Pemkab Aceh Jaya Terima Kunjungan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Bahas Skema Pembiayaan Syariah

Aceh Jaya | Rabu, 15 Februari 2023 | berita 

Calang - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengadakan Temu ramah dan silaturrahmi bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dalam upaya Optimalisasi Program Ekonomi Syariah melalui Pemberdayaan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG). Acara berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lt. 3 Setdakab Aceh Jaya pada Rabu (15/02/2023).

Kegiatan temu ramah tersebut dipimpin oleh Sekda Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, MM, dan dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Setdakab Azhari, SE, M.Si, Staf Khusus Bupati Aceh Jaya, H. Zamzami A. Rani, S.Sos, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jonni Sahputra S.Si, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan T. Ridwan, S.Pi., M.Si, Kepala Dinas Koperindagkop Ns.Ernani Wijaya, S.Kep, M.Kep, Kepala Dinas PMPKB Dra. Salbiah, MM, Kepala Dinas Pangan Ir. H.T. Mufizar, Kepala Dinas Parekrafpora Juanda, S.Pd.I, M.Pd, Direksi Bumdesma Kerja Bersama dan Ketua APDESI Aceh Jaya 

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi, MM. mengharapkan diskusi ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat Aceh Jaya dalam hal penguatan ekonomi masyarakat berbasis syariah. Dalam hal perencanaan Pembangunan Daerah telah ada 13 Program Prioritas di tahun 2023 ini yang perlu digerakkan dan membutuhkan bantuan pendanaan.

Pihak Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang diwakili oleh Direktur Bidang Keuangan Inklusif, Dana Sosial Keagamaan, dan Keuangan Mikro Syariah Ahmad Juwaini menyampaikan perlu adanya kepekaan Pemerintah untuk menemukan dan menyampaikan akses pendanaan diluar perbankan kepada pelaku ekonomi di daerah, baik dari sumber pendanaan dari Kementerian maupun sumber dana lainnya. Dimana dalam realisasinya setiap tahun, persentase penyerapan dana yang disediakan untuk pembiayaan syariah tidak pernah terserap penuh. Salah satu badan penyalur dana Pemerintah adalah Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir, dibutuhkan sosialisasi kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyerapan dana pinjaman untuk kegiatan ekonomi produktif.

“Di indonesia sangat banyak sekali lembaga permodalan selain bank komersial, sebagai Negara dengan mayoritas muslim terbesar dan jumlah institusi keuangan syariah terbanyak di dunia. KNKS hadir dalam upaya mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional.” Terang Ahmad Juwaini.

Kepala Dinas Pangan Aceh Jaya Ir. H. Teuku Mufizar mengatakan di sektor pangan dalam hal ini petani padi mengeluhkan tidak adanya kilang padi yang mempunyai modal untuk menampung pasokan Padi dari para Petani di Aceh Jaya, dirinya berharap melalui skema pembiayaan yang ditawarkan KNEKS mampu mendongkrak produktifitas para petani di Aceh Jaya. Senada dengan itu, Kepala Parekrafpora Juanda S.Pd.I, M.Pd, mengungkapkan Pemerintah Aceh Jaya telah membentuk anak perusahaan BUMDESMA yang bergerak di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, dengan adanya pembiayaan yang ideal akan meningkatkan pertumbuhan bidang Destinasi Wisata dan Bisnis Pariwisata.

Sementara itu, Kepala Diskoperindag Ns.Ernani Wijaya, S.Kep, M.Kep, mengungkapkan pihaknya masih mengalami kendala dalam hal sertifikasi halal. misalnya Pelaku Usaha olahan daun kelor di Aceh Jaya tidak bisa melakukan ekspor ke Luar Negeri dikarenakan rumah produksi yang tidak sesuai kriteria BPOM. Dirinya menyebutkan pelaku usaha olahan daun kelor membutuhkan pembiayaan untuk meningkatkan rumah produksi agar sesuai dengan kriteria stardar BPOM.

Menanggapi hal itu, Ahmad Juwaini mengatakan bahwa pembiayaan yang dibutuhkan pelaku usaha bisnis dan petani di Aceh Jaya dapat difasilitasi melalui BSI dan Bank Aceh, untuk skema angsuran detail dapat dinegoisiasi secara personal dengan Bank – Bank tersebut.

Sekda Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, MM, berharap dengan adanya pertemuan ini dapat memperjelas persoalan- persoalan yang, dirinya menyampaikan akan segera menyurati pihak yang berwenang (BSI & BAS) dengan tembusan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). dan selanjutnya berharap agar Kepala SKPK terkait untuk mempertajam kelompok sasaran pembiayaan tersebut.