Lestarikan Satwa Bahari, Pj. Bupati Aceh Jaya dan Konjen Jepang Lepas Liarkan Tukik Penyu di Pantai Aron Meubanja Panga

Aceh Jaya | Sabtu, 11 Maret 2023 | berita 

Calang – Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin, S.Sos, M.Si, bersama Konsulat Jenderal  Jepang Takonai Susumu  melakukan kegiatan pelepasan Tukik Penyu di Pantai Aron Meubanja, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya pada hari Jumat (10/03/2023). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pelestarian satwa penyu dan lingkungan hidup.

Dalam kegiatan ini, turut ikut serta Kepala Disbudpar Aceh Almuniza Kamal, S.STP, M.Si, Sekretaris Daerah Aceh Jaya T Reza Fahlevi, MM, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan dan Kepala Dinas Parekrafpora Aceh Jaya, Kepala Dinas Transnaker Aceh Jaya, Kadis Dikbud Aceh Jaya,  Unsur terkait lainnya yang  berkesempatan menyaksikan dan ikut melakukan pelepasan tukik penyu tersebut.

Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin, S.Sos, M.Si., menyatakan bahwa kegiatan pelepasan Tukik Penyu ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keberlangsungan hidup satwa Penyu di Aceh Jaya. Ia juga mengajak masyarakat setempat untuk turut berpartisipasi dalam upaya pelestarian satwa Penyu dan lingkungan hidup di daerah tersebut.

"Hari ini kita telah melakukan pelepasan Tukik Penyu sekitar 140 ekor jenis Lekang. Tukik Penyu ini merupakan harta yang sangat berharga bagi kita semua. Kita harus menjaga agar keberadaannya tidak punah, dan melestarikan lingkungan hidup di sekitarnya," ujar Pj. Bupati Aceh Jaya.

Dr. Nurdin sangat mengapresiasi Para Pegiat Lingkungan melalui Kelompok Konservasi Penyu yang telah menyelamatkan Satwa Penyu dengan cara mengambil telur-telur yang ada dan menyimpannya di tempat yang aman untuk ditetaskan dan selanjutnya dilepas kembali ke alam.

“Disini yang paling banyak terdiri dari jenis Penyu Lekang dan Penyu Belimbing.  Sebagaimana kita ketahui Penyu Belimbing ini sangat langka, untuk usia matang gonad nya sampai 40 tahun. Kalau Penyu Lekang itu 17 tahun sudah bertelur, kita patut bersyukur penyu-penyu tersebut punya kebiasaan akan balik ke tempat asalnya.” Ujar Dr. Nurdin.

Pj. Bupati Aceh Jaya tersebut juga mengungkapkan untuk penangkapan penyu di Aceh Jaya sudah ada aturan adatnya. Jika ada masyarakat yang menemukan telur penyu tidak diperbolehkan untuk dijual keluar melainkan dapat segera diserahkan kepada Tim Pegiat Lingkungan atau Konservasi Penyu dan akan mendapatkan kompensasi. Diharapkan selain dapat menjaga kelestarian satwa bahari di Aceh Jaya, masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam menjaga kelestarian penyu – penyu yang ada di Kabupaten Aceh Jaya.