3000 KK Lebih Warga Aceh Jaya Berpotensi Garap Lahan Bekas HGU
Aceh Jaya | Kamis, 2 Maret 2023 | Informasi publik
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya akan membagikan lahan garap bekas (Eks) Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah dikembalikan kepada Pemerintah Daerah dari sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Aceh Jaya. Langkah ini diambil untuk membantu masyarakat yang kesulitan dalam mencari lahan untuk bercocok tanam.
Pj. Bupati Aceh Jaya Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si, mengatakan pihaknya saat ini sedang mendata warga Aceh Jaya yang berhak dan layak mendapatkan lahan garap serta lahan bekas HGU tersebut.
“Tahapan yang sedang kita lakukan saat ini adalah pendataan. Kita sudah mengantongi 3.080 KK yang saat ini sedang diverifikasi dulu. Saat ini tahapan verifikasi data sedang berjalan, nantinya akan kita upload ke sistem supaya masyarakat bisa melihat dan bisa memberikan masukan,” kata Pj. Bupati Aceh Jaya pada Kamis, 02 Maret 2023.
Selanjutnya Dr. Nurdin mengatakan untuk tahapan penentuan calon lokasi lahan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya sudah berkoordinasi dengan pihak Badan Pengelola Hutan Produksi Aceh.
“Sebenarnya, lahan-lahan yang masih belum dibebani hak juga masih cukup luas untuk kita redistribusi kepada masyarakat, belum lagi lahan bekas HGU yang sudah dikembalikan oleh perusahaan kepada Pemda Aceh Jaya, jadi ini juga akan kita redistribusikan nantinya,” pungkas Dr. Nurdin.
Langkah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Aceh Jaya, terutama mereka yang memiliki keterbatasan dalam mencari lahan untuk bercocok tanam. Pemerintah daerah Aceh Jaya berkomitmen untuk terus mendukung dan membantu masyarakat dalam memperbaiki kesejahteraan mereka.