"Aceh Jaya Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik.
Aceh Jaya | Kamis, 1 Desember 2022 | berita
Banda Aceh - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mendapat penghargaan keterbukaan informasi publik tahun 2022 dari Komisi Informasi Aceh.
Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Aula Serbaguna Seketariat Aceh, Rabu (30/11/2022).
"Penghargaan ini dari Komisi Informasi Aceh kepada Kabupaten Aceh Jaya atas prestasi kita pada pelaksanaan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2022 dengan nilai 80-89 dengan kategori menuju informatif," kata Pj. Bupati Aceh Jaya Dr. Nurdin usai menerima penghargaan.
Ia mengatakan, dengan adanya pengakuan dari Komisi Informasi Aceh, sehingga akan mendorong Pemkab Aceh Jaya agar terus meningkatkan keterbukaan informasi publik.
"Pihak terkait sudah mengakui bahwa Kabupaten Aceh Jaya telah melakukan upaya-upaya untuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat," ujarnya.
Ia berharap kepada seluruh SKPK hingga tingkat gampong agar terus meningkatkan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat, sebagai bagian dari tindakan lanjut amanat dan undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Adanya keterbukaan informasi publik supaya mendorong partisipasi masyarakat secara luas untuk membangun Aceh Jaya menuju yang lebih sejahtera, karena informasi yang benar menjadi modal penting bagi kita dalam membangun kabupaten ini." Pungkasnya.
Pada acara Penganugerahan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha, Ph.D, Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Kerjasama Ir. Iskandar Syukri, MM., MT, Forkopimda Aceh, Kepala SKPA, Bupati/Walikota se-Aceh, Instansi Vertikal, unsur Partai Politik Nasional/Lokal, Kalangan Perbankan, Keuchik/Reje/Datok Penghulu yang telah membentuk PPID di tingkat gampong.