Ikuti Rapat Paripurna, Dr. Nurdin Ungkap Pelaksanaan APBK Aceh Jaya Tahun 2022
Aceh Jaya | Rabu, 14 Juni 2023 | berita
Calang – Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si, menghadiri Rapat Paripurna tentang Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2023 yang diselenggarakan untuk menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Jaya Tahun 2022 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Aceh Jaya pada Selasa (13/06/2023).
Rapat tersebut juga memutuskan perubahan susunan dan keanggotaan Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya untuk masa jabatan 2019-2024.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRK Aceh Jaya, unsur Forkopimda, pejabat struktural, serta perwakilan SKPK di Lingkup Pemerintahan Aceh Jaya. Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si, sebagai pimpinan daerah, turut serta dalam rapat tersebut untuk memaparkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Jaya Tahun 2022.
Dalam penyampaiannya, Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si, mengungkapkan bahwa pelaksanaan APBK Aceh Jaya Tahun 2022 telah mencapai hasil yang memuaskan. Ia menjelaskan bahwa anggaran yang dialokasikan telah digunakan dengan tepat dan efisien untuk memajukan pembangunan di Kabupaten Aceh Jaya.
"Kami telah bekerja keras untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan dalam APBK Aceh Jaya Tahun 2022 dapat dimanfaatkan secara efektif. Kami berhasil melaksanakan berbagai proyek pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat Aceh Jaya, Ada tiga komposisi realisasi anggaran yaitu pendapatan direalisasikan sebesar 99,49%, belanja direalisasikan sebesar 96,59?n pembiayaan neto direalisasikan sebesar 100?ri total anggaran." kata Pj. Bupati Dr. Nurdin.
Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si juga mengapresiasi keterlibatan semua pihak dalam rapat paripurna tersebut. Ia berharap dengan adanya evaluasi dan pertanggungjawaban yang komprehensif terhadap pelaksanaan APBK Aceh Jaya tahun 2022, dapat memberikan arah dan langkah yang lebih baik untuk pembangunan Kabupaten Aceh Jaya ke depannya.
Selain itu, dalam Rapat Paripurna juga diumumkan perubahan susunan dan keanggotaan Fraksi dan Alat Kelengkapan DPRK Aceh Jaya. Keputusan tersebut diambil untuk memperkuat kinerja legislatif di Kabupaten Aceh Jaya.
Pj. Bupati Dr. Nurdin berharap perubahan ini akan memberikan sinergi yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di Aceh Jaya. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada anggota DPRK Aceh Jaya yang telah berkontribusi dalam memajukan daerah.
Rapat Paripurna tersebut diakhiri dengan adanya penandatanganan persetujuan bersama antara Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si, dan anggota DPRK Aceh Jaya terkait pertanggungjawaban APBK Aceh Jaya Tahun 2022. Kedua belah pihak berharap kerja sama yang baik akan terus berlanjut untuk mencapai pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.
Rapat paripurna tersebut merupakan salah satu langkah dalam upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Aceh Jaya.