KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS RI ADAKAN SOSIALISASI PEMANFAATAN DATA REGSOSEK DI KABUPATEN ACEH JAYA
Aceh Jaya | Rabu, 18 Januari 2023 | Informasi publik
Calang – Kementerian PPN/Bappenas RI adakan sosialiasi Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dalam rangka Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Aceh Jaya selama dua hari mulai tanggal 18 -19 Januari 2023 yang bertempat di Aula lantai 3 Setdakab Aceh Jaya. Rabu (18/01/2023)
Turut hadir pada Kegiatan tersebut Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Jaya Safrul Maryadi, SE. AK, M.A.P, Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Jaya Hendri Kusnadi, S.Pd, M.Si, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Jaya yang diwakili oleh Elda Novita, S.Si, M.Si, Perencana Ahli Madya Direktorat PKPM Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Widaryatmo S.ST, M.Si, Social Protection Specialist UNICEF Ratnawati Mulyanto, dan para kepala SKPK dan unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya Plt Sekda Aceh Jaya Safrul Maryadi, SE, Ak, M.A.P menyampaikan "keseriusan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam rangka pengentasan kemiskinan tidak hanya dilakukan melalui program-program nasional saja, akan tetapi juga dilakukan melalui program-program Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten yang dilaksanakan oleh SKPK terkait yang terintegrasi kedalam jaringan sistem perlindungan sosial. "
Tambahnya, efektifitas pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di tingkat Daerah masih jauh dari harapan. kondisi ini disebabkan karena ketidaktepatan fokus, lokus, modus serta sasaran penerima manfaat, akibat dari belum adanya konvergensi dan komplementaritas program/kegiatan penanggulangan kemiskinan serta data penerima manfaat yang belum di mutakhirkan dengan baik.
"Oleh karena itu penanganan permasalahan tersebut menjadi prioritas perbaikan pelaksanaan perlindungan sosial yang saat ini dilakukan. reformasi menyeluruh diperlukan untuk mengoptimalkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program-program perlindungan sosial yang mencakup penyelenggaraan bantuan sosial, jaminan sosial dan layanan sosial." Ungkap Safrul Maryadi
Di akhir sambutannya, Safrul Mayadi berharap melalui sosialisasi ini nantinya dapat meningkatkan pemahaman setiap SKPK dalam Kabupaten Aceh Jaya tentang pemanfaatan data Regsosek dan diseminasi sistem perencanaan, penganggaran, analisis dan evaluasi kemiskinan terpadu (sepakat) dalam merumuskan dan menyusun program perlindungan sosial yang inklusif."
Di sesi selanjutnya Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Jaya Hendri Kusnadi, S.Pd, M.Si juga mengatakan "pengumpulan data sangat penting untuk dilakukan agar penyusunan program maupun penganggaran perencanaan pembangunan di Kabupaten Aceh Jaya menjadi tepat sasaran”
Kepala BPS Kabupaten Aceh Jaya yang diwakili oleh Elda Novita menyampaikan bahwa BPS Kabupaten Aceh Jaya sudah melakukan pendataan awal Regsosek mulai tahun 2022 hingga dilanjutkan progresnya pada tahun 2023 ini. Adapun tahapan-tahapan yang telah dilakukan yaitu koordinasi dan konsolidasi teknis dari Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah, penyiapan basis data REGSOSEK dan kebutuhan teknis, serta pengumpulan data.
Selanjutnya Perencana Ahli Madya Direktorat PKPM Kementerian PPN/Bappenas RI, Widaryatmo, S.ST, M.Si mengatakan "kebijakan setiap daerah harus berdasarkan karakteristik daerah yang dianalisis menggunakan data yang tepat guna menghasilkan indikator yang dapat menggambarkan karakteristik dan kondisi daerah saat ini".