Lama Terbengkalai, Pj. Bupati Aceh Jaya Persilahkan Masyarakat Kelola Rest Area Lhok Rigaih

Aceh Jaya | Selasa, 7 Maret 2023 | Informasi publik 

Aceh Jaya - Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si, melakukan tinjauan ke Rest Area yang terletak di jalan lintas barat Aceh, Rigaih, Kecamatan Setia Bakti pada Rabu (07/03/2023).

Dalam kunjungannya, Bupati Aceh Jaya didampingi oleh Kepala Distransnaker Sulaiman, S.Sos, dan Kepala Disparekrafpora Juanda, S.Pd.I., M.Pd. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat kondisi pembangunan Rest Area yang terhenti akibat keterbatasan anggaran.

Dr. Nurdin mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh jaya berencana untuk menghidupkan kembali lokasi yang pernah ramai 5 tahun yang lalu. Selain menjadi tempat wisata, Pantai Lhok Rigaih akan difungsikan sebagai Rest Area. Rest Area ini diharapkan dapat memfasilitasi kebutuhan masyarakat yang sedang melintasi jalan lintas Banda Aceh–Meulaboh sekaligus sebagai salah satu destinasi wisata.

“Keterbatasan fiskal jangan membuat kita menyerah, kita harus kreatif dalam mencari sumber–sumber pendanaan untuk membangun daerah Aceh Jaya. Untuk lokasi wisata ini kita mau coba menggunakan skema KPBU dalam skala kecil. Area ini kita akan hitung biaya perbaikannya sama membangun high ground kapal untuk dijadikan restoran di atas air. Setelah itu akan kita lelang kepada masyarakat yang berminat untuk berusaha di bidang pariwisata.” Jelas Dr. Nurdin.

Skema pembiayaan KPBKU sendiri merupakan Public-Private Partnerships (PPP), yaitu sebuah skema penyediaan dan pembiayaan infrastruktur yang berdasarkan pada kerjasama antara pemerintah dan badan usaha (swasta). Skema penyediaan layanan infrastruktur untuk kepentingan umum ini didasarkan pada suatu perjanjian (kontrak) antara pemerintah yang diwakili oleh Menteri/Kepala Lembaga/Pemerintah Daerah, yang disebut sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dan pihak swasta, dengan memperhatikan prinsip pembagian risiko di antara para pihak.

Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Aceh Jaya juga menyebutkan bahwa bangunan dan kios–kios yang sudah disiapkan akan difungsikan sebagai tempat wisata kuliner dan souvenir. Dirinya mempersilahkan masyarakat Aceh Jaya yang berminat untuk mengirimkan proposal dan rencana kerja pengelolaan lokasi wisata tersebut.

“Bagi masyarakat yang berminat silahkan menghubungi Kadis Parekrafpora, silahkan masukkan proposal dan rencana kerjanya. Nanti akan kita evaluasi, yang terbaiklah yang akan mengelola area wisata ini.” Tutup Pj. Bupati Aceh Jaya.