Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Raih Penghargaan SPIP, APIP, MRI, dan IEPK dari BPKP Aceh

Aceh Jaya | Kamis, 25 April 2024 | berita 

Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya berbagai penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala BPKP Aceh, Supriyadi, kepada Sekretaris Daerah Aceh Jaya, T. Reza Fahlevi, seusai Rapat Koordinasi Teknis Pengawasan se-Aceh dengan tema “Sinergitas Pengawasan yang Inklusif Menuju Pencapaian Pembangunan Aceh yang Berkualitas” yang dilaksanakan di Hermes Palace Hotel, Bandara Aceh pada Rabu, (24/04/2024).

Penghargaan yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya meliputi: Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level 3, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 3, Manajemen Resiko Indeks (MRI) Level 2, dan Indeks Efektivitas Pengendalian korupsi (IEPK) Level 3.

T. Reza Fahlevi, menyampaikan rasa syukur atas diraihnya berbagai penghargaan tersebut. Ia mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” ujar T. Reza Fahlevi.

Pencapaian ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan akuntabel. Diharapkan dengan diraihnya berbagai penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dapat terus meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.