Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada BPK RI

Aceh Jaya | Rabu, 22 Februari 2023 | Informasi publik 

Banda Aceh - Pj. Bupati Kabupaten Aceh Jaya, Dr. Nurdin, S.Sos, M.Si, menyerahkan laporan keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung Kantor BPK RI Banda Aceh pada Selasa (21/2/2023) yang diterima oleh Kepala  BPK RI Perwakilan Aceh Hari Haryanto S.E., M.Ak., Ak., CA. Penyerahan laporan tersebut didampingi oleh Sekretaris Daerah Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, MM, Inspektur Inspektorat Aceh Jaya Bakhtiar, SE. M.Si, dan Sekretaris BPKK Aceh Jaya Fajar Diharta, SE, MM,.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Dr. Nurdin, S.Sos, M.Si, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama yang sudah terjalin selama ini antara Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dan Lembaga BPK RI serta pengawalan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Aceh Jaya baik dalam rangka pencapaian kinerja pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan maupun dalam konteks pengelolaan keuangan.

“Harapan kami, laporan keuangan yang kami sampaikan bisa memenuhi ketentuan-ketentuan perundangan dan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga kami berharap menjadikan pengelolaan keuangan yang baik di Aceh Jaya yang sudah terjalin selama 7 tahun berturut-turut ini bisa kami pertahankan.

Dr. Nurdin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Hari Haryanto S.E., M.Ak., Ak. CA, mengapresiasi langkah transparansi yang dilakukan oleh Pj. Bupati Aceh Jaya dalam menyerahkan laporan keuangan unaudited tersebut. Ia juga mengapresiasi penyerahan laporan yang diselesaikan oleh Pemerintah Aceh Jaya dalam waktu kurang dari 2 bulan. “Dari ketentuan undang-undang, Pemerintah Daerah diberi kesempatan untuk menyelesaikan laporan dalam waktu 3 bulan, tapi Alhamdulillah Aceh Jaya mampu menyelesaikan lebih cepat, ini merupakan prestasi yang patut untuk kita apresiasi dan dipertahankan. Tentunya dengan semakin cepatnya selesai penyerahan laporan keuangan tidak mengurangi kualitas dari isi laporan keuangan itu sendiri.” Ucap Hari Haryanto.

Diharapkan, dengan penyerahan laporan keuangan ini, BPK dapat segera memulai proses pengawasan dan audit yang lebih mendalam untuk menjamin pengelolaan keuangan Kabupaten Aceh Jaya yang transparan dan akuntabel.

Pada kesempatan yang sama, Dr. Nurdin, S.Sos, M.Si, tidak lupa untuk mengajak para peserta yang hadir pada pertemuan tersebut untuk berkesempatan mengunjungi dan menikmati keindahan alam di Aceh Jaya. Hal ini merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam mengkampanyekan destinasi wisata yang ada di Kabupaten Aceh Jaya.