Pemkab Aceh Jaya Tuntaskan Pembayaran Tamsil Guru Non Sertifikasi Tahun 2021
Aceh Jaya | Jumat, 3 Maret 2023 | Informasi publik
Calang - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Jaya telah melakukan pembayaran tunggakan Dana Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru Non Serifikasi kepada 436 orang guru selama 10 bulan yang tertunda pembayaran pada tahun 2021 dengan total anggaran Rp. 1.085.500.000, (satu miliyar delapan puluh lima juta lima ratus ribu rupiah). Jumat 3/3/2023
Pj. Bupati Aceh Jaya telah menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten untuk segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudyaan, Riset dan Teknologi Terkait belum terbayar sepenuhnya Tambahan Penghasilan (Tamsil) guru non sertifikasi Tahun 2021 tersebut
“Sejak awal saya telah meminta kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Jaya untuk segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terkait kekurangan tersebut dan Alhamdulillah sejumlah kekurangan bayar tersebut telah selesai kita bayar semua tahun ini.” Ujar Dr. Nurdin
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Jaya, Abu Bakar, S.Pd.I,.M.H. menyampaikan bahwa proses pembayaran tunggakan tamsil guru Tahun 2021 selama 10 bulan dilaksanakan secara bertahap kepada masing-masing guru yang belum sertifikasi yaitu tahap pertama pada bulan Maret 2022 untuk 2 bulan, kemudian pada bulan Agustus 2022 untuk 3 bulan, dan yang terakhir pada bulan Maret 2023 untuk 5 bulan.
“Alhamdulillah kita telah menyelesaikan seluruh tunggakan pembayaran dana tambahan penghasilan (tamsil) guru tahun 2021 untuk 10 (sepuluh) bulan kepada dan sudh kita salurkan kepada masing-masing guru yang belum sertifikasi”. Ungkap Abu Bakar.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Jaya belum membayar dana tambahan penghasilan (tamsil) guru atau dana non sertifikasi guru kepada 436 orang guru tahun 2021 dikarenakan pada saat itu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi tidak cukup mentransfer dana tersebut akibat Recofusing anggaran akibat pandemi Covid 19 waktu itu.
Dengan selesainya pembayaran tunggakan Tambahan penghasilan (Tamsil) guru atau non sertfikasi, diharapkan semangat dan motivasi guru dalam mengajar semakin meningkat.