[PENGUMUMAN] Hati-hati Penipuan Mengatasnamakan Pj. Bupati Aceh Jaya
Aceh Jaya | Selasa, 20 Juni 2023 | Informasi publik
Calang – Pj. Bupati Aceh Jaya Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si, mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat setempat untuk tidak menghiraukan nomor telepon yang mengatasnamakan dirinya pada Selasa (20/06/2023).
Langkah tersebut diambil menyusul adanya laporan tentang praktik penipuan yang menggunakan nomor telepon palsu dengan tujuan mencari keuntungan pribadi, seperti meminta imbalan dalam proses pelelangan proyek.
Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin, menegaskan bahwa dia tidak pernah meminta imbalan atau memanfaatkan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi. Ia mengimbau seluruh masyarakat agar berhati-hati dan tidak terjebak dalam praktik penipuan yang merugikan.
Dalam pernyataannya, Dr. Nurdin menekankan pentingnya menjaga integritas dan moralitas dalam pelayanan publik. Dia mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku dan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah dalam menjalankan tugasnya dengan baik.
Pj. Bupati Aceh Jaya juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak segan-segan melaporkan kasus penipuan tersebut kepada aparat penegak hukum. Langkah tersebut akan diambil jika memakan korban dan memberikan dampak negatif dalam tata pemerintahan untuk mengungkap dan menindak tegas pelaku-pelaku penipuan yang mencemarkan nama baik orang nomor satu di Aceh Jaya tersebut.
Masyarakat diminta agar tetap berkoordinasi dengan instansi pemerintah yang berwenang dalam hal-hal yang berkaitan dengan proses pelelangan proyek, termasuk melaporkan jika terdapat penipuan yang mengatasnamakan Pj. Bupati Aceh Jaya.
Pj. Bupati Aceh Jaya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerjasama dan dukungan yang telah diberikan. Ia berharap situasi ini dapat segera teratasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat dipulihkan.
Penipuan menggunakan nama pejabat publik merupakan tindakan yang merugikan dan melanggar hukum. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwenang guna meminimalisir risiko penipuan di masa mendatang.