Rapat Rencana Redistribusi Lahan bagi Masyarakat Sasaran Khusus, ini Harapan Dr. Nurdin
Aceh Jaya | Jumat, 10 Maret 2023 | berita
Calang – Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si, memimpin rapat pembahasan rencana redistribusi lahan bagi masyarakat sasaran khusus di Ruang Rapat Bupati pada Jum'at (10/03/2023). Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh Jaya, T. Reza Fahlevi, Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setdakab Aceh Jaya, Kepala SKPK terkait, serta Para Camat.
Dalam rapat tersebut, Pj. Bupati Aceh Jaya memaparkan rencana redistribusi lahan yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat sasaran khusus untuk memiliki dan mengelola lahan secara mandiri. Rencana tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian, serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Aceh Jaya.
Menurutnya, rencana redistribusi lahan ini diawali dengan pendataan lahan yang akan disalurkan kepada masyarakat sasaran khusus. Setelah dilakukan pendataan, akan dilakukan verifikasi dan validasi data guna memastikan keakuratan data tersebut.
Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si, juga menegaskan bahwa dalam rencana redistribusi lahan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya akan memprioritaskan masyarakat sasaran khusus yang terdiri dari 3.090 KK masyarakat miskin ekstrem berdasarkan Data P3kE DESIL I, Eks Kombatan, Tapol/Napol, dan Masyarakat Imbas Konflik yang berjumlah 723 peserta penerima tahun 2022 dan 2023 serta masjid dan dayah yang ada di Aceh Jaya.
Berdasarkan SK Bupati Nomor 590.422/2022, lahan yang sudah diredistribusikan pada Tahap I Tahun 2022 berjumlah 276 peserta yang terbagi ke dalam 6 kelompok dan pada Tahap II Tahun 2023 berjumlah 447 peserta yang terbagi ke dalam 6 kelompok berdasarkan SK Bupati Nomor 590/452/2022.
"Saya berharap, dengan rencana redistribusi lahan ini, masyarakat sasaran khusus tersebut memiliki passive income dan dapat lebih mandiri dalam mengelola lahan pertanian mereka. Sehingga, mereka dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan keluarga," ujar Pj. Bupati Aceh Jaya.
Rencana redistribusi lahan ini akan segera diimplementasikan setelah melalui proses verifikasi dan validasi data yang akurat.