Aceh Jaya Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah Terbaik ke-7 se-Provinsi Aceh

Aceh Jaya | Rabu, 6 Maret 2024 | berita 

Aceh Selatan – Kabupaten Aceh Jaya menerima penghargaan sebagai Kabupaten/Kota dengan Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah (IKPS) terbaik ke-7 se-provinsi Aceh. Penghargaan tersebut diterima pada Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Provinsi Aceh Tahun 2024 yang diadakan di RTH Taman Pala Indah, Tapakuan, Aceh Selatan pada Selasa, 05/03/2024.

Dalam hal ini, Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si., diwakili oleh Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Kemasyarakatan dan SDM Setdakab Aceh Jaya, H. Mustafa, S.Pd., M.A.P menerima penghargaan sebagai Kabupaten/Kota dengan Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah (IKPS) terbaik ke-7 se-Provinsi Aceh Tahun 2024.

Penghargaan IKPS 2023 dari Pemerintah Provinsi Aceh tersebut diberikan kepada 8 kabupaten/kota di Aceh yang memiliki nilai IKPS minimal 35 poin. Aceh Jaya meraih skor 37,67, menempatkannya di peringkat ke-7 dalam Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten/Kota se-Aceh. Sedangkan peringkat ke-1 ditempati Kota Banda Aceh.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Jaya, Yerri Afzal, SP mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan ini. Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat, aparatur Non-PNS dan PNS DLH Aceh Jaya yang telah bekerja keras dalam menangani dan mengelola sampah di wilayah Aceh Jaya.

“Alhamdulillah, atas segala keberkahan yang Allah Subhanahu Wa Ta'ala berikan kepada segenap masyarakat dan aparatur non-PNS dan PNS DLH Aceh Jaya yang senantiasa terus menerus membantu menangani dan mengelola persampahan dalam wilayah Aceh Jaya sehingga IKPS 2023 ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Aceh” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dan berpartisipasi dalam pengelolaan persampahan Aceh Jaya.

“Kita berharap di masa mendatang penanganan dan pengelolaan persampahan akan lebih baik lagi. Terutama diharapkan meningkatnya kesadaran masyarakat, disiplin kerja dan kerja sama aparatur non-PNS dan PNS DLH, komitmen pimpinan, tersedianya sarana dan prasarana serta anggaran persampahan yang memadai, kelengkapan data dan kolaborasi pengelolaan persampahan sehingga kondisi kebersihan lingkungan dalam wilayah Aceh Jaya semakin meningkat dan IKPS Aceh Jaya juga akan bertambah baik,” harapnya.

Penghargaan ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Dengan terus meningkatkan kinerja dan partisipasi semua pihak, diharapkan Aceh Jaya dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Aceh dalam pengelolaan sampah yang baik dan benar.