Tiga Imum Mukim Dilantik, ini kata Bupati Aceh Jaya

Aceh Jaya | Kamis, 9 September 2021 | Informasi publik 

CALANG - Bupati Aceh Jaya, Teuku Irfan TB mengukuhkan dan mengambil sumpah 3 orang imum mukim dalam wilayah kabupaten setempat, Sabtu, 28 Agustus 2021.

Ketiganya, yaitu Izwar sebagai imum mukim Lageun Kecamatan Setia Bakti, Mustafa Abbas sebagai imum mukim Keude Teunom kecamatan Teunom dan Amrullah sebagai imum Mukim Lam Teungoh Kecamatan Darul Hikmah kabupaten setempat.

Pengukuhan dilaksanakan di Aula serba guna kecamatan Darul Hikmah dengan menerapkan protokol kesehatan (protkes) Covid-19 yang ketat.

Saat pelantikan, ketiga imum dari 3 kecamatan tersebut mengenakan baju adat Aceh yang merupakan bagian dari tugas dalam melestarikan budaya Aceh.

Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB menyampaikan bahwa tugas dan tanggung jawab sebagai imun mukim yang tertuang dalam Qanun Aceh Nomor 3 tahun 2009 tentang pemerintahan mukim, seperti pembinaan masyarakat, melaksanakan kegiatan adat istiadat, pelaksanaan syariat Islam dan sengketa.

" Dalam melaksanakan tugas, imum mukim harus mampu bersinergi dengan para Keuchik (kepala desa), Tuha Peut, para tokoh agama serta tokoh masyarakat dalam wilayahnya," ujar T Irfan TB saat di wawancarai awak media.

Bupati menjelaskan, para imum mukim di Aceh Jaya memiliki peran penting dalam menyelesaikan persoalan adat maupun persoalan sosial kemasyarakatan dalam wilayah kerjanya.

Selain itu, imum mukim juga harus berada di garda terdepan dalam penegakan syariat islam dan menjadi suri tauladan yang baik bagi masyarakat di wilayahnya.

" Imum mukim harus mampu mengidentifikasi setiap potensi permasalahan yang terjadi antar Gampong, seperti permasalahan tapal batas, pengaturan irigasi yang melintasi di beberapa Gampong sehingga persoalan tersebut tidak menimbulkan konflik dan perpecahan antar Gampong," tegasnya.